Halaman

Bidan :)

KEBIDANAN ...

Bidan adalah Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
 Tugas Bidan :
  1. Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.2. Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu3. Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkanmutu pelayanan kepada masyarakat,4. Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegangteguh kode etik profesi.

PERAN DAN FUNGSI BIDAN 

> Peran Bidan sebagai Pendidik

Peran bidan sebagai pendidik disini yakni bidan berperan untuk memberikan pendidikan dan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhibungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana. Selain itu, bidan juga berperan melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau temapat kerjanya.

> Peran bidan sebagai pelaksana

Peran bidan sebagai pelaksana disini memiliki 3 tugas yakni tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas rujukan. Untuk lebih memahami peran bidan dalam 3 tugas ini, akan di ulas satu persatu:
Tugas Mandiri
  • Menetapkan mnajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan
  • Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien
  • Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
  • Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga
  • Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
  • Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga
  • Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur (WUS) yang membutuhkan pelayanan KB
  • Memberikan asuhan kebidanan kepada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita masa klimakterium dan menopause
  • Memberikan asuhan kebidanan kepada bayi, balita dengan melibatkan keluarga
Secara lebih rinci tugas mandiri bidan sendiri antara lain:
  • Mengkaji status kesehatan
  • Menentukan diagnosa kebidanan
  • Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas
  • Melaksanakan asuhan kebidanan
  • Mengevaluasi asuhan kebidanan
  • Membuat rencana tindak lanjut
    Membuat pencatatan dan pelaporan
Tugas Kolaborasi
  • Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan dengan komplikasi dan keadaan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga
  • Memberikan asuhan kebidanan kepada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
  • Memberikan asuhan kebidanan pada ibu nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
  • Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pada kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
  • Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lhir dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi
  • Memberikan asuhan kebidanan pada balita resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi dan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaboras
Tugas Rujukan
  • Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan dan memerlukan rujukan
  • Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan
  • Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan dalam masa persalinan dengan penyulit tertentu
  • Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu nifas dengan penyulit tertentu dan dengan keadaan kegawatdaruratan
  • Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kagawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan
  • Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatdaruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan

> Peran Bidan Sebagai Pengelola

Peran bidan sebagai pengelola antara lain sebagai berikut:
1. Mengembangkan pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga,kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat / klien.
  • Mengelola kegiatan – kegiatan pelayanan kesehatan khususnya KIA dan KB bersama tim kesehatan, kader dan tokoh masyarakat.
  • Mengawasi dan membimbing kader, dukun bayi dan petugas kesehatanlain dalam pelaksanaan program KIA dan KB.
  • Menggerakan dan mengembangkan PSM dengan memanfaatkan potensi yang ada di masyarakat.
    Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang.
2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingannya.

> Peran Bidan Sebagai Peneliti
Peran bidan sebagai peneliti adalah Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun kelompok.
  • Mengidentifikasi kebutuhan investigasi/penelitian
  • Menyusun rencana kerja
  • Melaksanakan investigasi
  • Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi
  • Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut
  • Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.